Pemprov Lampung Harus Lebih Perhatikan Gereja Katedral Bandar Lampung

Anggota Komisi VIII DPR RI Markus Nari foto : Azka/mr
Anggota Komisi VIII DPR RI Markus Nari mengaku sangat prihatin dengan bangunan Gereja Katolik Kristus Raja, Katedral, di Bandar Lampung, Lampung yang sudah hampir seratus tahun gereja tersebut berdiri, namun tidak ada renovasi perbaikan. Untuk itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk memberikan perhatian pada gereja itu.
“Sudah hampir seratus tahun gereja Katedral ini berdiri, tetapi belum ada renovasi ulang. Kita menyentuh hati pemerintah supaya bisa melihat semua dan kita harapkan gedung ini bisa dibangun sebagai simbol umat Katolik yang ada di Lampung,” kata Markus, usai meninjau Gereja Katedral bersama Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI dengan didampingi Pimpinan Uskup Lampung Yohanes Harun Yuwono di Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (28/7/2018).
Markus menambahkan, pihaknya mengakomodir semua agama yang diakui di Indonesia, seperti Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha agar bisa menyatukan seluruh keberadaan umat beragama di Indonesia. Sehingga semua umat itu bisa menjadikan Indonesia benar-benar sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasas kepancasilaan.
“Kita berbeda-beda ragam suku bangsa dan agama, tetapi kita harus bisa menjadi satu kesatuan yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas legislator Partai Golkar ini.
Ia pun berharap pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus bisa bersama-sama mendukung daripada kegiatan-kegiatan agama yang ada di Indonesia. Agar nantinya tidak ada perpecahan antar umat beragama. Dan juga tidak ada lagi perbedaan antar umat beragama.
“Ke depan bagaimana umat di Indonesia menjadi satu, tidak ada lagi perbedaan yang sangat signifikan antar umat beragama. Kita menjadi satu kesatuan di Provinsi Lampung, sehingga tidak terjadi konflik di mana-mana dan kecemburuan kecemburuan sosial. Kita harapkan konflik-konflik yang ada di Lampung ini tidak lagi ada, hanya karena masalah SARA,” harap politisi dapil Sulsel itu. (azk/sf)